Kopkar UYP
Koperasi Karyawan Universitas Yudharta Pasuruan
Halaman
Beranda
KuliahTamu4U
SoftSkill4U
PasopatiYudharta
Kurikulum4U
DosenFAI
Go2Semarang
TVyudharta
FotoYudharta
Sabtu, 28 September 2013
Rapat dengan Pengawas (Rektor UYP)
Poin penting rapat:
1. Membuat Surat Pemberitahuan kepada nasabah belum menyelesaikan kewajibannya.
2. Cicilan sebaiknya tidak melebihi 40 % dari Gaji.
3. Masa Cicilan rata-rata 10 bulan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar